“Saya rasa pansus dengan pihak kita sepakat bahwa bagaimanapun kejahatan korupsi harus disikapi dengan baik dan benar. Fungsi pencegahan harus ditingkatkan karena dengan pencegahan kita tidak mengharapkan korupsi berkembang dengan masif. Kita cegah sejak awal.”

Sebelumnya, Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang KPK dijadwalkan mengunjungi Kejaksaan Agung pada Kamis, untuk mendalami prosedur penuntutan dalam tindak pidana korupsi.

“Kunjungan ini merupakan koordinasi tugas-tugas Pansus Angket yang terkait dengan berbagai aturan dan prosedur fungsi penuntutan dan politik penindakan tindak pidana korupsi pada umumnya,” ujar Ketua Pansus Agun Gunandjar Sudarsa.

Dia menegaskan dalam kunjungan itu tidak akan menyentuh penanganan kasus tertentu, namun Pansus Angket fokus pada tugas-tugas penuntutan Kejagung dalam tindak pidana korupsi.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan pansus fokus pada ketaatan Kejagung dalam proses penuntutan terhadap peraturan perundang-undangan. “Pansus Angket fokus kepada ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dan prosedur penanganannya serta kinerja Kejagung,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu