Gedung Kejagung Jakarta

Jakarta, Aktual.com – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) akan mempelajari keterangan saksi persidangan dugaan korupsi pengadaan kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS) tahun 2011 di Pengadilan Tipikor.

Ada saksi yang menyebutkan nama mantan dirut Pertamina Kontinental Ahmad Bambang dalam kasus itu. “Nanti dipelajari. Dipelajari setelah ada putusan biar tidak parsial,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada JAM Pidsus Warih Sadono di Jakarta, Rabu (20/12).

Warih Sadono juga menyebutkan, Ahmad Bambang sendiri sudah pernah diperiksa oleh penyidik pada tahap penyidikan untuk tersangka Suherimanto mantan Dirut Pertamina Kontinenal. Ahmad Bambang sendiri menjabat posisi dirut menggantikan Suherimanto.

Dalam persidangan,Direktur Utama PT Vries Maritime Shipyard (VMS) Aria Odman yang menjadi saksi perkara dugaan korupsi pengadaan kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS) tahun 2011 dengan terdakwa mantan direktur utama Pertamina Kontinental Suherimanto, menyebut nama Ahmad Bambang yang juga mantan direktur utama Pertamina Kontinental setelah Suherimanto.

Aria Odman menyatakan jika Ahmad Bambang dengan sengaja menghapus denda keterlambatan pengiriman kapal AHTS yakni berupa kapal Transko Andalas dan kapal Transko Celebes.