Jakarta, Aktual.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pihak penyidik terus melakukan pendalaman terhadap dugaan Korupsi di BPJS Ketenaga kerjaan dengan memanggil 3 orang sebagai saksi ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung

“Hari ini, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK),” ungkap Leo dalam Keterangan tertulis, Selasa (23/2).

Dijelaskannya, Tim Penyidik memeriksa 3 (tiga) saksi diantaranya Direktur Utama PT Samuel Sekuritas..

Saksi yang diperiksa antara lain:

1. WW selaku Direktur Utama PT Samuel Sekuritas;

2. SH selaku Direktur PT Indopremier Investment Management;

3. KL selaku Direktur PT Samuel Sekuritas Indonesia.

Dikatakan Leo, Penyidik memeriksa para saksi untuk menemukan fakta hukum dan bukti bukti

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, ” katanya.

Menurutnya Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19,

“Saksi saksi diperiksa  dengan memperhatikan jarak aman antara saksi  dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” pungkasnya. (RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i