Megawati

Jakarta, Aktual.com — Kejaksaan Agung terus mengorek kasus pembelian hak atas piutang dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang dilakukan PT Victoria Securities Indonesia pada tahun 2003. Randahnya nilai jual pengalihan piutang dinilai merugikan negara oleh Kejaksaan Agung. Padahal, itu merupakan kebijakan Pemeritahan Presiden Megawati Soekarnoputri ketika itu.

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menyarankan agar Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri turun untuk mengatasi sengkarut permasalahan cassie BPPN yang saat ini digali Kejagung.

“Saya hanya bisa bilang, bahwa bila ada motif politik besar dibalik tindakan itu (penanganan kasus BPPN), maka Megawati juga harus main politik dalam menghadapi tindakan itu. Tindakan politik harus dilawan dengan tindakan politik juga,” kata Margarito Kamis saat berbincang dengan Aktual.com, Jumat (28/8).

Margarito pun berpesan, agar HM Prasetyo cs dalam menangani kasus cassie BPPN itu objektif. Karena, jika ada motif politik dalam kasus tersebut, akan memporak-porandakan penegakan hukum di tanah air.

“Saya sih berharap betul tidak ada motif poltik dibalik tindakan itu. Sebab menancapkan aspek politik dalam tindak hukum rill, membahayakan kelangsungan penanganan kasus, apapun kasus itu,” kata dia.

Seperti diwartakan sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, jika pihaknya tidak akan menghentikan penanganan kasus dugaan korupsi cassie BPPN. Bahkan, dia menyebut bakal memeriksa semua pihak yang disinyalir terlibat termasuk Megawati.

“Semua kita periksa, kita akan terus melakukan pemeriksan dan berlanjut. Pokoknya semua yang memang mengetahui,” ujar Ketua tim penyidikan cassie Pidsus Kejagung Slamet Purnomo, 21 Agustus 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby