Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menelisik kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun anggaran 2012. Dalam waktu dekat, tim penyidik pun akan menentukan status penyelidikan kasus tersebut.
“Kita segera akan menentukan sikap, setelah proses penyelidikan kasus tersebut rampung,” kata Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Sarjono Turin, di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/12) petang.
Saat dikonfirmasi kapan penyelidikan kasus tersebut naik ke penyidikan, Sarjono belum dapat memastikan. Pasalnya pihaknya masih mengambil keterangan-keterangan untuk pengumpulan bukti.
“Kita sudah dan tengah meminta keterangan semua pihak terkait sekitar delapan sampai 10 orang. Setalah proses itu, kasusnya dibawa ke tahapan ekposes (gelar perkara) dan ditentukan sikap,” ungkapnya.
Diketahui salah satu yang dimintai keterangan yakni komedian betawi Mandra, pemilik PT Viandra Production. Komedian beken dalam film ‘Si Doel’ itu dimintai keterangan pada Selasa (11/11) lalu di gedung bundar.
Pada 2013 lalu, TVRI membeli 15 paket program siap siar senilai Rp 47,8 miliar dengan menggunakan dana dari APBN 2012. Paket tersebut dipasok oleh Production House milik Mandra serta tujuh rumah produksi lainnya.
Temuan dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), adanya sejumlah penyimpangan, seperti di setiap paket program, panitia lelang hanya dihadapkan pada satu peserta sehingga berujung pada penunjukan langsung. Selain itu juga diduga adanya mark up.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















