Jakarta, Aktual.com — Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung menyita sejumlah dokumen transaksi antara PT Djaja Nusantara Komunikasi dengan PT Mobile 8 Telecom.

Penyitaan ini terkait penyidikan dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom, yang diduga melibatkan pengusaha Hary Tanoesoedibjo selaku mantan pemilik saham mayoritas di perusahaan tersebut.

‎”Tim penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen transaksi antara lain invoice, dan purchase order PT. Djaja Nusantara Komunikasi dari Saksi Ellyana Djaja selaku Direktur PT Djaja Nusantara Komunikasi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Amir Yanto di, Jakarta, Selasa (15/3).

Sebelum penyitaan berlangsung, kata Amir, jaksa penyidik terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap Ellyana Djaja dan karyawannya bernama Iswatie. “Jadi diperiksa dulu baru dilakukan penyitaan setelah memeriksa,” jelas mantan Wakajati Sumatera Utara ini.

Dikatakan Amir, materi pemeriksaan terhadap keduanya yaitu terkait dengan verifikasi terhadap dokumen-dokumen transaksi antara PT. Djaja Nusantara Komunikasi dengan PT. Mobile 8 Telecom.

“termasuk untuk mengetahui ada atau tidaknya penerimaan dana sebesar 80 miliar kepada PT. Djaja Nusantara Komunikasi,” tutupnya.

Kejagung mensinyalir PT Mobile8 Telecom memanipulasi transaksi penjualan produk telekomunikasi, di antaranya telepon seluler dan pulsa kepada distributor di Surabaya, yakni PT Djaja Nusantara Komunikasi (DNK) senilai Rp 80 milyar.

Jaksa Agung H Muhammad Prasetyo mengatakan PT DNK tidak sanggup membayar pembelian barang produk komunikasi senilai Rp 80 milyar kepada PT Mobile8 Telecom selama tahun 2007-2009 itu.

Indikasi tersebut kian menguat dengan adanya keterangan Direktur PT DNK Eliana Djaya, bahwa traksaksi senilai Rp 80 milyar tersebut merupakan hasil manipulasi untuk menyiasati seolah-olah ada transaksi sejumlah itu.

“Sesuai keterangan Eliana Djaya, bahwa transaksi perdagangan tersebut hanyalah seolah-olah ada. Dan untuk kelengkapan administrasi, pihak Mobile8 Telecom akan mentransfer uang sebanyak Rp 80 milyar ke rekening PT Djaja Nusantara Komunikasi,” kata Prasetyo beberapa waktu lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby