Jakarta, Aktual.com – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah mengeluarkan lima surat perintah penyidikan (sprindik) penanganan dugaan penyimpangan pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun 2015.
Kelima sprindik itu, diantaranya, pengadaan traktor roda dua, traktor roda empat, “rice transplanter”, “seeding tray” dan pompa air.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mukri, menyatakan lima perkara dugaan korupsi itu sampai sekarang masih penyidikan.
“Perkaranya masih disidik ya,” kata Mukri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (3/1).b
Dikatakan, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dugaan korupsi tersebut. Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada JAM Pidsus Warih Sadono menyebutkan sejumlah saksi telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan yang tentunya untuk membuat terang perkara tersebut.
Termasuk pula, kata dia, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui potensi kerugian negara yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi tersebut.
Artikel ini ditulis oleh: