Ia menambahkan penelusuran dugaan penyalahgunaan investasi itu perlu dilakukan di sana dan itu membutuhkan kerja sama dengan otoritas Australia. “Kalau kita bisa kerja sama,” katanya lagi.

Kejaksaan, ia menegaskan, akan mendalami keterlibatan semua pihak dalam perkara itu. Sementara mengenai rencana penetapan tersangka, ia mengatakan “Kalau fakta buktinya cukup dan tidak terbantahkan kenapa tidak.”

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid