“Buronan itu diamankan di Apartemen Kalibata City Tower H pada Senin (7/4) pukul 16.30 WIB,” katanya.

Selanjutnya, yang bersangkutan diterbangkan ke Maluku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya korupsi uang negara. “Dia akan dibawa ke Kejati Maluku,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid