“Buronan itu diamankan di Apartemen Kalibata City Tower H pada Senin (7/4) pukul 16.30 WIB,” katanya.
Selanjutnya, yang bersangkutan diterbangkan ke Maluku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya korupsi uang negara. “Dia akan dibawa ke Kejati Maluku,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid