Jakarta, Aktual.com — Kejaksaan Agung mengharapkan eksekusi mati tahap III akan dilakukan sebelum bulan Ramadhan mendatang dan saat ini dalam tahap persiapan.
“Kita maunya cepat soalnya nantikan mau masuk bulan puasa itu juga jadi pertimbangan. Masa bulan puasa melakukan eksekusi. Persoalannya banyak terpidana yang akan dieksekusi sedang mengajukan peninjauan kembali (PK),” kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (20/5).
Karena itu, pihaknya belum dapat memastikan berapa banyak terpidana mati yang akan dieksekusi termasuk waktu pelaksanaannya. “Jadi kita siapkan dan koordinasikan dahulu, kita tinggal tunggu waktu saja,” tandasnya.
Pihaknya juga menghargai Kepolisian Daerah Jawa Tengah yang proaktif untuk mendukung pelaksanaan eksekusi itu. “Kita hargai itu,” katanya.
Ia menjelaskan dalam pelaksanaan eksekusi mati itu harus mempertimbangkan dari aspek yuridisnya juga atau jangan hanya melihat dari aspek teknis semata.
“Harus kita cermati betul, jangan sampai ada hak-hak hukum mereka yang terlanggar, itu semuanya harus terpenuhi,” katanya.
Selain itu, dikatakan, pelaksanaan eksekusi mati sendiri masih dipertanyakan oleh pihak baik dari dalam negeri maupun luar negeri. “Semuanya itu harus kita perhatikan juga, bagaimanapun ingin kita sampaikan bahwa kita punya aturan hukum sendiri,” katanya.
Ia menambahkan hukum positif Indonesia masih mengatur tentang hukuman mati untuk beberapa tindak pidana tertentu.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Nebby