Jakarta, aktual.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah eksistensi Ferry Hongkiriwang alias Boboho sebagai makelar kasus (markus) di Gedung Bundar. Bantahan disampaikan Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Menurut Anang, tak ada markus yang bermain di lingkungan Korps Adhyaksa, termasuk Gedung Bundar.
“Ah enggak benar itu,” kata Anang, di Kompleks Kejagung, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Tak hanya itu, Anang pun menepis isu yang menyebut Ferry Boboho memiliki kedekatan khusus dengan Jampidsus Febrie Adriansyah. Dan menjadi menjadi rumor dibalik upaya penggerebekan rumah Febrie oleh anggota kepolisan beberapa waktu yang gagal karena dihadang anggota TNI.
“Saya enggak tahu Ferry Boboho itu seperti apa. Ferry Boboho enggak paham saya,” selorohnya.
Baca Juga:
Insiden Ferry Boboho: Sinyal Kuat Korps Adhyaksa Butuh Penyegaran
Ferry yang tengah dibidik sebagai tersangka penculikan dan penganiayaan oleh Polda Metro Jaya. Bahkan, Kejati DKI telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Kasus tersebut terkait dengan insiden di Hotel Borubudur di mana Ferry, yang juga dikenal sebagai Ferry Hopeng mampu mengerahkan personel TNI untuk mengamangkan intel yang membuntuti. Tindakan membuntuti Ferry belum jelas, sebab Polda Metro Jaya belum memberi pernyataan terbuka mengenai insiden itu.
Baca JUga:
Kabar Kocok Ulang Orang Nomor satu Di Korps Adhyaksa Bergulir
Kabar yang beredar menyebutkan, upaya Polda Metro Jaya menggeledah kediaman Jampidsus Febrie berkaitan dengan kasus penganiayaan itu. Belakangan, Ferry Boboho disebut-sebut binaan di Gedung Bundar.
Kapuspenkum Kejagung enggan berspekulasi mengenai isu itu. Ketika disinggung apakah pihak pengawasan, bakal melakukan pengecekan, Anang hanya menjawab diplomatis. “Ah enggak ada itu,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Erwin C Sihombing
Eka Permadhi

















