Ini juga diharapkan dapat difungsikan sebagai rumah inap Jaksa Kejaksaan Agung yang sewaktu waktu menangani sidang di ibu kota provinsi. Sehingga, anggaran negara dapat lebih dihemat.
“Masih ada proses sedikit lagi untuk yang di Medan dan Denpasar. Kalau Bandung dan Surabaya masih agak lama,” ucap Agus.
Sementara Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menuturkan, Kementerian keuangan bertugas sebagai pengelola barang rampasan hasil penegakan hukum. Dalam kasus ini, Kemenkeu menawarkan lembaga mananyang membutuhkan aset, dan Kejaksaan Agung diputuskan untuk menjadi penerimanya.
“Prinsipnya kami sebagai pengelola bagaimana mengoptimalkan aset, kita realisasi dan implementasikan,” ujar pada kesempatan itu.
Rencananya penggunaan barang himbahan tersebut, untuk mobil Fortuner, Innova dan Isuzu akan dihibahkan untuk dimanfaatkan sebagai kendaraan operasional Kejaksaan Negeri Magetan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid