Jakarta, Aktual.com — Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah menegaskan bakal ada tersangka baru dalam penyidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2012-2013.

“Ada, dari kalangan pemerintahan,” tegas Arminysah,di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (12/11).

Namun, ia enggan menjelaskan spesifik siapa yang dimaksud. Bahkan, Arminsyah menolak menyebutkan inisial calon tersangka itu. “Tidak bisa saya sebutkan,” kata mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ini.

Sejauh ini, baru dua tersangka yang dijerat. Yakni, Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Eddy Sofyan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby