Jakarta, Aktual.com – Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dibantu Polres Jakarta Utara dan Polda DKI masih memburu empat tahanan perkara tindak pidana umum yang melarikan diri dalam perjalanan menuju LP Cipinang setelah menjalani persidangan.

“Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dengan dibantu oleh pihak kepolisian pada Polres Jakarta Utara dan Polda DKI Jakarta saat ini telah melakukan pengejaran dalam upaya menangkap kembali keempat terdakwa tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Amir Yanto di Jakarta, Rabu (2/12) malam.

Kapuspenkum menjelaskan kaburnya keempat tahanan itu pada hari Selasa (1/12) sekitar pukul 19.30 WIB, saat seluruh tahanan perkara pidana umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara berjumlah 84 orang telah selesai menjalani persidangan sekitar pukul 18.30 WIB untuk selanjutnya kembali diangkut dengan mempergunakan empat mobil tahanan menuju ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta Timur.

Pada saat keempat mobil tahanan telah mendekati LP Cipinang, salah satu mobil tahanan dengan nomor Pol B 7001 UPA, terjadi keributan mengingat terdapat salah satu tahanan atas nama Nurhasan menginformasikan kalau ada tahanan yang sakit sehingga petugas pengawal tahanan dari kepolisian membuka pintu tengah mobil tahanan, katanya.

Ketika petugas pengawal tahanan dari kepolisian membuka, tiba-tiba wajah pengawal tersebut disiram oleh air cabai yang berada pada botol minuan Mizone oleh terdakwa Hengky.

Pada saat pengawal kepolisian tersebut hendak mengambil senjata api, tangannya digigit oleh terdakwa Nurhasan sekaligus berupaya untuk merebut senjata api serta menendang hingga petugas pengawal kepolisian terjatuh di jalan.

Artikel ini ditulis oleh: