Jakarta, Aktual.com – Kinerja Kejaksaan di bawah pimpinan Jaksa Agung HM Prasetyo dinilai lebih unggul ketimbang penegak hukum lain yang menangani kasus korupsi. Dari segi kuantitas pemberantasan korupsi, Kejaksaan berhasil mengungguli Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Keunggulan itu dinilai Indonesia Corruption Watch baik dari jumlah kasus, jumlah tersangka, maupun jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus-kasus. Data dimiliki oleh ICW terkait kinerja aparat penegak hukum tahun 2016, Kejaksaan diketahui menyidik 307 kasus korupsi dengan jumlah tersangka sebanyak 671 orang dan kerugian negara Rp949 miliar.

Kemudian Polri menangani sebanyak 140 kasus korupsi dengan tersangka 337 orang dan kerugian negara Rp337 miliar, nilai suap Rp1,9 miliar. Sementara KPK hanya menyidik 35 kasus korupsi dengan jumlah tersangka 103 orang, dengan kerugian negara Rp164 miliar dan nilai suap Rp29,1 miliar.

Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah mengakui bahwa dari segi kuantitas, kasus yang ditangani Kejaksaan memang terbilang lebih banyak dari lembaga penegak hukum lain. Meski begitu dia mengatakan bahwa jumlah kasus tidak bisa dibandingkan dengan penanganan yang dilakukan oleh KPK. Pasalnya Kejaksaan tersebar di seluruh Indonesia, sementara KPK hanya ada di tingkat nasional.

Namun demikian, diakuinya bahwa saat ini koordinasi antar lembaga penegak hukum sudah mulai berjalan. Dia pun berharap koordinasi supervisi tersebut dapat ditingkatkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu