“Dari segi korsup, menurut kami sudah berjalan. Tapi memang harus diperkuat lagi,” kata Wana saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (31/5).

“Apa yang harus diperkuat. Kita lihat ada berapa banyak kasus yang diungkap kejasaan dan polri, KPK punya wewenang untuk melihat sejauh mana efektifitas penegak hukum di daerah. Misalkan, ada salah satu kasus yang ditangani penegak hukum yang kami duga mangkrak, Karena sudah ada tersangka, tapi belum naik ke tingkat penuntutan. Nah hal-hal seperti ini KPK harusnya bisa punya peranan.”

Terpisah, Jaksa Agung HM Prasetyo mengingatkan agar jajarannya terus meningkatkan kinerja dalam penegakan hukum. Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung menyikapi laporan hasil pemeriksaan Kejaksaan Agung tahun anggaran 2016 oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Berdasarkan LHP tersebut Kejaksaan Agung menerima opini wajar tanpa pengecualian. “Alhamdulilah menerima WTP dan itu kita syukuri, tentunya seperti kata anggota I BPK, WTP ini bukan hadiah. Tapi kerja keras bersama atas bimbingan dan pendampingan serta kontrol dari BPK, tentunya capaian ini akan lebih menyemangati kita untuk bisa mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan negara dalam konteks meningkatkan kinerja kejaksaan,” kata Jaksa Agung di Kejaksaan Agung, Panglima Polim, Jakarta Selatan, Selasa (30/5).

Menurut dia, perolehan opini WTP pada tahun ini merupakan berkah di awal Ramadan. Prasetyo menyebut capaian opini dari BPK ini, juga menunjukkan bahwa kejaksaan telah bekerja sebagaimana mestinya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu