Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi III DPR RI, Herman Heri menyayangkan penanganan yang dilakukan pihak kepolisian, khususnya Densus 88 Mabes Polri, dalam kasus kematian Siyono.
“Saya imbau kepada Kapolri, saya minta agar kapolri tidak masuk dalam zona kenyamanan, tetapi harus mempunyai terobosan, bukan seperti mengajarkan ikan berenang. Kapolri lebih mengetahui tugas yang diemban anak buahnya, dimana dalam kasus Siyono adanya kesalahan protap seperti tidak memborgol tersangka,” kata Herman dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI, Senayan, Rabu (20/4).
Seharusnya sebagai institusi penegak hukum, sambung Herman, lembaga ini lebih tahu penanganan terhadap seseorang yang diduga sebagai teroris.
“Tentu Polri memahami apa standar dalam menangani orang yang diduga teroris,” sebut dia.
“Bukan tidak mungkin di lapangan terjadi human error, tidak tidur bermalam-malam, ada aspek psikologis. Tidak tertutup kemungkinan terjadi hal-hal yang dianggap melaggar HAM, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan human error, kesalahan teknis bisa diminimalkan,” tandas politikus PDI Perjuangan itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang