Jakarta, Aktual.com – DPR RI putuskan perpendek masa reses usai banyaknya pro kontra terkait masa reses yang begitu panjang dan dinilai sering sehingga menghambat program legislasi nasional (prolegnas) DPR, pada rapat paripurna siang hari ini, Selasa, (23/6).

Ketua DPR Setya Novanto mengatakan langkah tersebut dilakukan agar prolegnas DPR tetap tercapai sesuai targetnya. (Baca: Baleg Usul Masa reses Diperpendek)

“Kesepakatan Pimpinan DPR dan fraksi, reses akan dikurangi dari sebulan menjadi 3 minggu,” ujar Setnov di DPR, Jakarta, Selasa (23/6).

Meski demikian, frekuensi reses tidak akan dirubah yaitu tetap lima kali dalam setahun.

Wakil Ketua Umum Golkar ini juga membenarkan pandangan anggota Badan Legislasi (Baleg) selaku yang mengusulkan reses perlu diperpendek. Pasalnya masih banyak undang-undang yang belum juga rampung.

Setnov berharap agar semua pihak bisa bekerja sama mengejar ketertinggalan. Termasuk Pemerintah yang harus segera sampaikann draft ajuan RUU yang akan direvisi.

“Terima kasih Jokowi sudah sampaikan ke Menteri, segera sampaikan naskah yang harus diselesaikan,” katanya

Artikel ini ditulis oleh: