Jakarta, Aktual.com — Dalam rangka merealisasikan proyek listrik 35.000 MW, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengumpulkan sejumlah pengembang listrik swasta dan membuat beberapa kesepakatan.
Kesepakatan itu disetujui atas nama PT PLN (Persero) selaku BUMN yang membidangi listrik di bawah arahan Kementerian ESDM, dengan sejumlah pengembang swasta.
“Pembangunan listrik 35.000 MW ini harus dijadikan sebagai gerakan, angka itu tidak muncul tiba-tiba, tetapi itu sudah dihitung dengan cermat dan memperhatikan asumsi-asumsi ekonomi,” tutur Sudirman di Jakarta, Kamis (3/3).
Adapun beberapa hal yang disepakati yakni; Pertama, Kedua pihak sepakat menuntaskan seluruh persyaratan (teknis, legal, dan finansial) untuk memastikan target financial closing dan penyelesaian proyek selesai tepat waktu.
Kedua, pihak kedua (sejumlah pengembang listrik swasta) siap menindak lanjuti kesepakatan dan menyelesaikan seluruh proses bisnis. Terakhir, pihak PLN siap melaksanakan kesepakatan dan melaksanakan perjanjian jual beli tenaga listrik dengan pengembang listrik swasta.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan