Seorang wajib pajak menunggu giliaran untuk melaporkan SPT bulanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Menteng Dua, Jakarta, Rabu (2/12). Hingga akhir November realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp865 triliun atau sekitar 66 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.294 triliun pada APBN Perubahan 2015 sehingga pemerintah berencana akan menambah utang negara guna menutup kekurangan tersebut. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/15.

Jakarta, Aktual.com — Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis Uchok Sky Kadhafi ikut mengkritisi lemahnya sikap pemerintah terhadap para perusahaan asing, atau penanam modal asing yang mengemplang pajak.

Karena sikap yang seperti itu, justru mengakibatkan kerugian penerimaan negara yang begitu besar dari sektor pajak ini.

“Menkeu (Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro) cuma bisa mengeluh. Padahal ketidaktegasannya itu merugikan negara,” ujar dia kepada Aktual.com, Jumat (25/3).

Sikap Menkeu yang mengumumkan 2.000 PMA pengemplang pajak, lanjut dia justru dengan sendirinya memperlihatkan kebodohannya sebagai seorang Menkeu.

“Karena penerimaan negara sudah bobol, akibat ulah PMA nakal ini.”

Tapi bobolnya itu, disebabkan dari aparat pajak yang pura-pura bodoh dan pura-tidak tahu. “Ini tentu sangat mencurigakan, sebab dampaknya banyak penerimaan yang tidak bisa dipungut dari PMN itu.”

Padahal, kata dia, yang namanya Dirjen Pajak atau termasuk semua aparat pajak, kalau ada laporan pajak terutama dari wajib pajak perorangan yang mencurigaikan, itu mereka kejar sampai ke ujung dunia.

“Sampai kapan pun pasti WP itu akan dikejarnya. Sementara ke PMA, apa yang mereka lakukan? Langsung tidak bisa berkutik apa-apa.”

Padahal untuk menelusuri keuangan mereka tidak terlalu susah. Tinggal masuk saja ke sistem pembukuan mereka atau laporan keuangan mereka. Karena kalau mereka mengaku rugi terus sangat aneh, mengingat perusahaannya masih terus berjalan dan berproduksi.

Tapi selama ini, aparat pajak hanya menerima laporan keuangan yang banyak dipalsukan atau dimanipulasi oleh PMA tersebut. “Anehnya, kalau dari PMA aparat pajak malah nurut saja. Ini mencurigakan, ada apa ini?”

Sebelumnya, Menkeu menyebutkan ada hampir 2.000 PMA di Indonesia yang selama 10 tahun tidak membayar pajak karena selalu mengklaim dirinya rugi.

Padahal, kata Bambang seharusnya sejumlah perusahaan tersebut rata-rata membayar pajak sedikitnya Rp25 miliar setahun. “Dengan kondisi itu, negara telah dirugikan hampir Rp500 triliun dalam waktu 10 tahun dari PMA nakal itu.”

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu