Rata-rata perbulan pihaknya menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) sebanyak 40-50 surat. Namun pihaknya tidak menjelaskan secara rinci berapa jumlah kasus setiap bulannya.

Sebagian besar barang bukti narkoba jenis ganja yang diserahkan Polres Cianjur, sudah dalam bentuk paketan.

“Kami belum menerima barang bukti dalam bentuk tanaman ganja kecuali ganja siap edar yang sudah dalam bentuk paketan seperti yang sudah diproses di persidangan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid