Jakarta, Aktual.co — Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu Wito memastikan, akan ada tujuh calon tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Kota Bengkulu yang merugikan negara sebesar Rp 11,4 miliar.
“Tidak mentok (pada delapan tersangka), berdasarkan laporan penyidik yang bakal menyusul ada tujuh lagi, saat ini kami lengkapi dulu dokumen-dokumen,” kata Wito di Bengkulu, Jumat (13/2).
Dia mengatakan, akan melakukan penyelidikan secara bertahap. “Nanti kita lihat, pasti ada kausalitas, mulai dari proses penganggaran, proses pencairan, proses pelaksanaan (penyaluran), proses pertanggungjawaban, kita akan ungkap ‘by system’,” kata dia.
Kajari Bengkulu itu kembali menekankan kepada saksi dan tersangka untuk kooperatif memberikan keterangan, agar kasus tersebut cepat selesai. “Kenapa tidak molor, setiap ditanya dijawab berbelit-belit, percuma saja berkelit, bukti ada jelas,” kata Wito.
Dia mengungkapkan, kasus tersebut sudah semakin mengerucut kepada nama-nama yang diduga sebagai aktor maupun dalang dari dugaan korupsi bansos itu.
“Yang jelas semakin hari semakin mengerucut, semakin hari semakin naik gunung, tunggu saja meletusnya (penyelesaian kasus akhir tersebut),” kata dia.
Dia mengaku, kejari akan secara maraton menyelesaikan kasus itu. “Mudah-mudahan (Februari), tetapi secepatnya, kenapa Januari molor, ya karena itu tadi, antara lain, selalu banyak minta waktu (tidak bisa hadir pemeriksaan),” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu