Jakarta, Aktual.com – Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menahan dua tersangka tindak pidana korupsi pengadaan bibit ternak yakni Triyono dan Daniel Sinaga.
“Penahanan dilakukan sejak Rabu (28/11),” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi di Jakarta Senin (3/12).
Nirwan mengungkapkan Triyono merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, sedangkan Daniel Sinaga menjabat Direktur Utama CV Arinajaya.
Kedua tersangka itu terlibat tindak pidana korupsi penyediaan bibit ternak pada lima lokasi transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2011.
Nirwan menyebutkan tim ahli Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung tindak korupsi yang dilakukan kedua tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp913 juta.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid