Jakarta, Aktual.co — Seberat 36 kilogram narkotika jenis ganja, heroin seberat 40,8306 gram dari 12 perkara, sabu 440,3869 gram, ekstasi 1,2389 gram, 29 senjata api dan 40 senjata tajam dimusnahakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, pada Rabu (22/4). 
Kasubag Pembinaan Kejari Jakarta Timur, Dudi Iskandar mengatakan bahwa pemusnahan tersebut merupakan kumpulan dari 257 perkara yang pernah ditangani Kejari Jakarta Timur. 
“Ganja yang dimusnahkan merupakan rangkuman dari 257 perkara. Seluruh barang bukti tersebut merupakan sitaan dari April 2014 hingga saat ini,” ujarnya.
Dikatakan Dudi bahwa pemusnahan seluruh barang bukti ini karena perkara yang ditangani sudah memiliki kekuatan hukum tetap. 
“Tidak ada lagi upaya hukum dari pihak jaksa penuntut umum maupun terdakwa,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid