Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, kembali memeriksa empat saksi untuk melengkapi pemberkasan dugaan korupsi yang terjadi di tahun 2014.
“Pada pemeriksaan sebelumnya penyidik menemukan dugaan korupsi lainnya yaitu masalah penggunaan anggaran perjalanan dinas diduga fiktif,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Patris Yusran Jaya melalui Kasi Intelijen Willman Ernaldy, Selasa (24/2).
Selain itu tim penyidik akan mengusut dugaan korupsi lainnya yakni masalah pengadaan mobiler dan pemotongan jasa bidan pada program Jampersal.
Keempat saksi yang diperiksa, Senin (23/2) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) yang saat ini menjabat Plt Sekda Muratara A Rakhman, Achmad Azmi, Herman dan Toha selaku staf di Dinkes Muratara.
“Kita terus mendalami dugaan kasus korupsi tersebut, dengan demikian akan memeriksa banyak saksi untuk mengumpulkan data pendukung supaya bisa menetapkan tersangkanya,” tandasnya.
Dugaan korupsi itu mulai terungkap satu persatu setelah dilakukan pemeriksaan dan penelitian beberapa barang bukti dari hasil pemeriksaan sebelumnya.
Penyidik ada penemuan baru dalam anggaran tahun 2014 itu antara lain ada keganjilan pada pengadaan mobiler serta bukti pemotongan pembayaran yang dilakukan oleh oknum.
Selain itu, Jaksa juga telah mengeluarkan surat penyelidikan (Sprindik) terhadap dua kasus temuan baru tersebut, dan telah memeriksa lima orang saksi untuk dimintai keterangan terkait seputar kasus yang membelit di tubuh Dinkes Kabupaten Muratara itu.
Dia mengatakan, pada Rabu (18/2) penyidik memeriksa beberapa saksi antara lain bendahara Puskesmas Muara Rupit, Karang Jaya, Bingin Teluk, Dinkes serta Kepala Puskesmas Nibungm mereka sangat koorperatif.
Para saksi itu diperiksa mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB masing-masing saksi dicecar sebanyak 20 pertanyaan mengenai dua kasus temuan baru tersebut.
“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari Kasi Pidana Khusus (Pidsus), bila sudah dinyatakan lengkap tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangkanya,” jelasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu
















