Kupang, Aktual.co — Kejaksaan Negeri Maumere, Nusa Tenggara Tmur (NTT) mengaku serius mendalami dugaan korupsi pengelolaan dana pengungsi Rokatenda di daerah itu yang mencapai Rp 10 miliar lebih sejak tahun 2013 lalu. “Ada Sembilan jaksa yang diperintahkan untuk melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi ini,” kata asisten Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Maumere, Putu Nuryanto, Sabtu (10/1). Menurutnya, tim penyidik sudah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dan sekarang dalam tahap penyelidikan. Dia juga membenarkan jika dugaan korupsi dana pengungsi Rokatenda ini dilaporkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Sikka, Jumat (9/1) kemarin kepada Kepala Kajari Maumere. “Pengurus DPC PKB Kabupaten Sikka mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Maumere untuk menyerahkan dokumen tentang dugaan korupsi pengelolaan dana pengungsi Rokatenda,” ujarnya. Kejaksaan telah mengambil keterangan dari 10 orang saksi, yang semuanya adalah pegawai pada Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka. Kejaksaan masih akan terus melakukan pendalaman, dan terus akan meminta keterangan dari saksi-saksi lain, termasuk dari pihak-pihak terkait.
Artikel ini ditulis oleh: