Lanjut Syamsul, mesin judi jenis mesin Jackpot sebanyak 19 unit dengan 9 perkara, obat-obatan tanpa izin edar 115 macam, kosmetik dan makanan tanpa izin edar 89 macam, makanan tanpa izin edar 4 macam dengan total perkara sebanyak 7 perkara juga ikut dimusnahkan kali ini.

“Selanjutnya, ada 3 perkara uang palsu dengan pecahan 50.000 sebanyak 430 lembar dan pecahan 100.000 sebanyak 14 lembar. Senjata api rakitan 2 unit (2 perkara), dan rokok tanpa dilekati pita cukai sebanyak 1.724 slop dengan merek Redblack, Coffee Stick, Luffman, RMX, Bro Mild, Harmoni dan H Mild yang juga kita musnahkan,” terang Syamsul.

Sementara itu, Ketua BNK Padang, Emzalmi mengatakan, pemusnahan barang bukti tindak pidana perlu dilakukan supaya masyarakat mengetahui jika setiap barang bukti tindak pidana yang telah memiliki keputusan berkekuatan hukum tetap harus dimusnahkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid