Semarang, Aktual.co — Kejaksaan Negeri Semarang masih mempertimbangkan permohonan penangguhan penahahan yang dimohonkan oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi dan kelurga tersangka kasus Semarang Pesona Asia (SPA) Harini Krisniati.
“Untuk permohonan tersebut, tidak ada batas waktunya. Kami masih pertimbangkan dan masih menunggu perkembangah medis dan itikad baik tersangka,” ujar Kasipidsus Sutriano Margi Utomo saat dihubungi, Sabtu (9/5).
Setelah menerima uang jaminan penangguhan tahanan, pihaknya masih terus memantau kondisi tersangka selama 24 jam yang dibantarlkan sejak di RS Tlogorejo.
Sementara, Humas RS Telogorejo Prambaniardi Paramita mengatakan, jika pasien atas nama Harini masih dalam perawatan dokter.
“Saat ini lebih diobsevasi, mencari tahu sakitnya apa. Dulu awal masuk tensinya tinggi. Tapi secara detail yang lebih tahu dokter mas,” ujarnya ketika dihubungi terpisah.
Mita mengatakan, kondisi kesehatan pasien semakin baik. Namun dia mengaku tidak mengetahui sampai kapan Harini dirawat. “Dokter bilang kondisinya sudah membaik. Kalau sudah sembuh pasti akan direkomendasi untuk keluar (pulang),” katanya.
Pemantauan atau pendampingan dari Kejari Semarang secara rutin dilakukan setiap hari di rumah sakit terhadap Harini. “Katanya memang dari awal kejaksaan menyatakan akan memantau 24 jam. Biasanya ada 1 petugas Kejari yang dampingi dan 2 orang keluarga beliau,” ujar Mita.
Harini ditetapkan tersangka atas dugaan penyimpangan dana SPA tahun 2007. Penyidik mentaksir kerugian negara atas perbuatan Harini sekitar Rp 406 juta. Kerugian muncul atas anggaran APBD sebesar Rp 3,5 miliar yang diketahui sebagian tak bisa dipertanggungjawabkan.
Sementara penyidik, belum menemukan indikasi kerugian negara atas dana sponsor yang mencapai ratusan juta. Meski begitu penyidik masih menunggu hitungan resmi BPKP Jateng dan indikasi kerugian negara atas dana sponsor.
Harini ditetapkan tersangka pada 6 Januari lalu dan dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pada 28 April lalu dia ditahan, tapi statusnya hingga kini ditangguhkan karena sakit.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















