Jakarta, Aktual.com – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menahan tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang merugikan keuangan negara sekitar Rp7 miliar pada pekan depan.
Tersangka yang ditahan berinisial AD, Direktur PT Global Convex.
“Benar sudah ditahan tersangka AD pada Kamis (7/9) malam,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta Sarjono Turin kepada Antara di Jakarta, Jumat.
Tersangka AD ditahan selama 20 hari ke depan terhitung dari 7 September 2017 sampai 27 September 2017 mendatang.
Sebelumnya tersangka AD beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik Aspidsus Kejati DKI Jakarta dengan alasan tidak jelas sehingga terancam dipanggil paksa.
Pada Kamis (7/9), akhirnya yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik dan setelah menjalani pemeriksaan langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Dalam kasus itu, penyidik Aspidsus Kejati DKI Jakarta telah menahan tersangka Sumharmoko, selaku Pejabat Pembuat Komtimen (PPK) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid