Pretty Asmara (Istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima berkas Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus narkoba artis Pretty Asmara dari penyidik Polda Metro Jaya.

“Ya benar, SPDP-nya sudah diterima oleh kami,” kata Wakil Kepala Kejati (Wakajati) DKI Jakarta, Masyhudi di Jakarta, Senin (24/7).

Selanjutnya, penyidik berkoordinasi dengan calon jaksa penuntut umum setelah diterimanya SPDP tersebut,kata Masyhudi.

Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya meringkus Pretty bersama tujuh artis lainnya yakni Susi Susanti alias Sisi Salsabila (pemain film layar lebar), Emilia Yusuf (penyanyi dangdut), Erlin Susanti (penyanyi dangdut), Melly Abtianingsih alias Melly Karlina (penyanyi dangdut).

Kemudian Asri Handayani (pesinetron), Gladyssta Lestita (model), Daniar Widiana (penyanyi pop) dan seorang pria Hamdani Vigakusumah Sueradinata alias Dani, sedangkan lainnya bernama Alvin yang diduga pemesan narkoba masih buron.

Petugas menangkap para tersangka di lobi dan KTV Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta Pusat pada Minggu (16/7).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby