Jakarta, Aktual.co — Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Mahasiswa Sumsel (HAMASS) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel, mendesak agar mengusut indikasi korupsi penataan rumah dinas KDH sebesar Rp850 juta.
“Proyek ini diduga telah terjadi kongkalikong antara kuasa pengguna anggaran (KPA) pejabat pembuat komitmen (PPK), Unit pelayanan pengadaan (ULP) dan pokja ULP Setda Kab.Muba dengan CV.POORD, yang melakukan indikasi Maladministrasi dalam kualifikasi yang telah ditentukan,” kata Ketua Hamass Redi Kales, Jumat (21/11).
Menurut dia, seharusnya proyek tersebut dikhususkan bagi CV/Perusahaan yang memiliki subkualifikasi pertamanan/lansekap dengan kode SP015, sedangkan CV Poord diduga memiliki kualifikasi BG004 yang kualifikasinya untuk kontruksi atau bangunan. “Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami, ada permainan apa antara Bagian umum dan perlengkapan setda Kab.Muba? oleh sebab itu kami minta Kejati segera memproses dan jika terbukti untuk segera dilakukan penegakkan hukum,” katanya.
Sementara itu, Kejati Sumsel yang diwakili Humas Kajati Sumsel Zulfahmi saat menerima massa Hamass menegaskan, bahwa secara pribadi dan institusi pihaknya berjanji mengusut tuntas permasalahan tersebut.
“Saya janji ini akan saya prioritaskan, untuk kita proses dan kita lidik terkait temuan yang disampaikan kawan-kawan Hamass, saat ini Kejati berkomitmen melakukan penegakkan hukum termasuk di Muba, karena tidak ada orang yang kebal hukum,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: