Jakarta, Aktual.com — Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menerima banyak keluhan terkait pelaksanaan lelang pengadaan barang dan jasa, yang sudah dilaksanakan berulang kali tanpa adanya pemenang sehingga berdampak terhadap lambannya penyerapan anggaran pemerintah daerah.

“SKPD sering takut menggunakan anggarannya. Contohnya pelelangan yang sudah dua kali dilakukan tapi tetap tidak ada pemenang,” kata Kepala Kejati Jateng Hartadi usai sosialisasi Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) kepada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, di Semarang, Rabu (28/10).

Padahal, lanjut dia, sudah ada ketentuan yang mengatur pelaksanaan lelang barang dan jasa, namun pemerintah daerah tetap tidak berani mengambil keputusan. “Sesuai ketentuan sebenarnya bisa langsung penunjukan langsung kalau sampai dua kali lelang tidak ada pemenang,” kata dia.

Menurut dia, panitia pelaksana kegiatan tetap tidak berani. Kejaksaan, kata dia, menyarankan pemerintah daerah tetap bisa mengambil keputusan sepanjang sesuai dengan ketentuan yang ada. Terlebih, hingga saat ini penyerapan anggaran di lingkungan Pemerintah Daerah Jawa Tengah baru mencapai sekitar 63 persen.

Untuk mendorong percepatan penyerapan anggaran, kata dia, TP4D siap memberi pendampingan hukum mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Dengan sisa waktu hanya dua bulan pada tahun anggaran 2015, lanjut dia, kejaksaan akan berupaya mendampingi satuan kerja agar penyerapan anggaran bisa optimal.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu