Surabaya, Aktual.com – Mantan Direktur Utama PT Panca Wira Usaha Dahlan Iskan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaaan Tinggi Jawa Timur, terkait dengan dugaan pelepasan aset yang dinilai tidak melalui prosedur yang benar.

“Selain DI juga ada dua saksi yang akan diperiksa dalam kasus ini yakni Oetojo Sarjono dan Santoso. Oetojo adalah Dirut PT Sempulur Adi Mandiri sementara Santoso adalah mantan Dirut PT SAM. Kami masih menunggu karena mereka merupakan pembeli aset,” kata Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung di Surabaya, Selasa (18/10).

Dia mengatakan, pihak penyidik sampai kini masih belum menemukan benang merah terkait dengan kasus ini, karena pemeriksaan masih terus dilakukan. “Pemeriksaan saat ini masih berlangsung, ditunggu saja. Kalau kurang hari bisa dilakukan pemeriksaan besok.”

Sejauh ini, klaim dia, pihak penyidik sudah memeriksa sebanyak 25 orang saksi, termasuk di antaranya adalah Alim Markus dan juga sejumlah saksi lainnya. “Kalau memang keterangan tersebut dibutuhkan, maka kami akan memanggil lagi, sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan ini.”

Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga berencana melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya yang diperlukan dalam pemeriksaan ini. “Segala kemungkinan masih bisa terjadi termasuk melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lain sekiranya diperlukan dalam pemeriksaan ini.”

Pada hari kedua pemeriksaan ini, Dahlan Iskan datang ke kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengenakan setelan kemeja warna biru. Dahlan diperiksa dalam kasus penjualan atau pelepasan aset BUMD Pemprov Jatim PT Panca Wira Usaha yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu