Jakarta, Aktual.co — Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur, La Nyalla Mahmud Mattalitti, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jatim, terkait kasus dugaan korupsi dana hibah.

Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati Jatim, Romy Arizyanto, membenarkan pihaknya memeriksa pria yang juga menjabat sebagai Waketum PSSI itu, untuk memperdalam kasus tersebut.

“Salah satunya dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk Ketua Kadin Jatim,” katanya di Surabaya, Selasa (31/3).

Ia menyatakan, pihaknya masih belum mengetahui pertanyaan yang diajukan kepada saksi yang diperiksa kali ini.

Tapi, intinya saksi tersebut diklarifikasi terkait proses pencairan dan penggunaan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut.

“Juga ditanyakan terkait kewenangan dan sejauhmana pengawasan penggunaan dana hibah yang diduga disalahgunakan itu,” katanya.

Dia mengemukakan, saat ini sedikitnya sudah ada lebih dari 20 orang saksi yang turut diperiksa dalam kasus ini.

“Untuk pemeriksaan akan terus kami lakukan supaya kasus ini bisa segera diselesaikan dan segera disidangkan,” ujar dia.

Sebelumnya, Kejati Jatim menetapkan dua orang tersangka masing-masing berinisial NS dan DKP terkait kasus dugaan korupsi di Kadin Jatim.

Hingga saat ini Kejati Jatim masih belum menentukan berapa kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini.

Namun, dana hibah yang diberikan oleh Pemprov Jatim sejak tahun 2011 sampai 2014 berkisar Rp10 miliar sampai dengan Rp15 miliar setiap tahunnya.

Artikel ini ditulis oleh: