PalangkaRaya, Aktual.Com– Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng), kini tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dengan nilai besar. Kasus ini akan naik ke tahap penyidikan.

Seperti diungkapkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng Refli, Jumat (6/1/2017).

Namun demikian dirinya menolak mengungkapkan kasus yang dimaksud dan dimana kasus tersebut terjadi.

“Ada yang sedang tahap penyelidikan, tapi nanti lah,” ucap dia.

Dalam kasus ini kata Refli, kerugian yang menimpa keuangan negara diprediksi dengan nilai cukup besar.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs