Jakarta, Aktual.com — Sejumlah dokumen satuan kerja di lingkup Pemkab Halmahera Barat disita penyidik Kejati Maluku Utara, untuk mencari alat bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi APBD tahun 2007-2009.
Kegiatan penggeledahan, yang dipimpin Ketua Tim Satgasus Kejati Maluku Utara Asep Maryono, dilakukan di beberapa titik yang menjadi target, mulai pukul 10.00 hingga 17.00 WIT.
“Kami tadi melakukan penggeladahan di beberapa titik. Ada yang di bagian umum, di bagian keuangan, DPRD, Perdagangan, dan ada beberapa dokument yang kami peroleh buat pembuktian terhadap penyidikan korupsi pada APBD Halbar tahun 2007, 2008, 2009,” kata Asep Maryono kepada wartawan, di Ternate, Rabu (17/6).
Menurut dia, lima penyidik yang diterjunkan dalam operasi itu menyita sejumlah dokumen, di antaranya dokumen APBD, SP2D (Surat Perintah Perjalanan Dinas), SPM (Surat Perintah Membayar), serta sejumlah dokumen pendukung lainnya.
“Dokumen-dokumen yang kita bawa ini ada APBD, ada SP2D, ada SPM yang mendukung ada terjadinya tindak pidana. Jumlahnya satu koper besar,” katanya.
Asep mengatakan, langkah berikut yang akan dilakukan adalah analisis sebagai penentuan tindak lanjut penyidikan kasus dugaan korupsi APBD Halbar 2007-2009. Ditanya tentang calon tersangka, dia menyatakan proses pemeriksaan masih berlangsung dan berjalan lancar karena para saksi yang dimintai keterangan kooperatif.
“Pemeriksaan lancar, koperatif dan penyidik juga berterima kasih terhadap Pemkab setempat yang telah menerima kami secara terbuka. Kami juga dibantu aparat dari unsur kejaksaan dan Polres Jailolo,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu