Tersangka adalah rekanan, dalam pengadaan mobil dinas pada Bank Sumut. “Tersangka sudah beberapa kali dilakukan pemangggilan oleh penyidik Kejati Sumut, namun tetap saja mangkir (tidak hadir),” ucapnya.
Sumanggar menjelaskan, tersangka juga selama ini tidak kooperatif dan selalu mempersulit penyidikan yang dilakukan Kejati Sumut.
Selain itu, tersangka sudah cukup lama menghilang dari rumahnya, dan tidak diketahui dimana berada.
“Bahkan, foto-foto tersangka Haltatip telah disebarkan ke seluruh Kejari, Kejati di Indonesia, tempat-tempat umum lainnya agar diketahui warga masyarakat,” kata juru bicara Kejati Sumut itu.
Hingga saat ini, hanya tinggal seorang lagi tersangka korupsi pembelian 294 unit kendaraan dinas di Bank Sumut yang belum tertangkap.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara