Sehubungan dengan itu, Kejati Sumut melakukan pengusutan dengan menurunkan beberapa tim melakukan pulbaket atas kasus dugaan terjadinya permainan BPN Kota Medan dengan sebuah perusahaan swasta tersebut.

“Kejati Sumut tetap komit melakukan pengusutan kasus yang terjadi di BPN Kota Medan.”

Sumanggar menjelaskan, setiap kasus dugaan korupsi yang diterima Kejati Sumut, tetap ditindaklanjuti dan diproses secara hukum, serta tidak pernah didiamkan.

Oleh karena itu, katanya, Kejati Sumut sampai saat ini tetap menangani dugaan penyalahgunaan yang dilakukan oleh BPN Kota Medan.

“Kejati Sumut, hingga saat ini belum ada menetapkan status kepada orang yang dimintai keterangan, karena masih tahap pengumpulan data.”

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu