Zurich, Aktual.com – Swiss mengembalikan kekayaan sekitar 3,5 juta euro atau sekitar Rp52 miliar simpanan saudara mantan Presiden Tunisia, Ben Ali, ke pihak berwenang Tunisia.
Hal ini sebagai bagian dari proses pengembalian aset-aset negara yang dicuri, kata pihak berwenang Swiss, Jumat.
Pemerintah Swiss membekukan aset-aset yang disimpan di negaranya oleh presiden Tunisia yang digulingkan itu beserta kelompoknya pada awal 2011, kata kementerian luar negeri Swiss.
Pembekuan aset merupakan bagian dari upaya untuk menghindarkan pelarian dana yang dicurigai didapatkan secara tidak sah. Sejak itu, kedua negara sama-sama melakukan penyelidikan kejahatan.
“Sebagai tanggapan atas permintaan bantuan hukum timbal balik dari Tunisia, pada 26 Mei 2017 Kantor Kejaksaan Agung Swiss memerintahkan pemindahan dana dengan jumlah tambahan hingga 3,5 juta euro,” kata kementerian luar negeri Swiss dalam pernyataan.
“Aset-aset itu sebelumnya dibekukan di Swiss dalam kaitannya dengan saudara dekat mantan Presiden Tunisia, dan ditransfer ke pihak berwenang Tunisia saat ini atas persetujuan orang tersebut.”
Pemindahan dana itu dilakukan menyusul transfer dengan jumlah lebih kecil, yaitu 250.000 franc Swiss (sekitar Rp3,4 miliar) kepada Tunisia pada Mei 2016. (ant)
Artikel ini ditulis oleh: