Skandal itu terjadi di Indonesia melalui apa yang disebut dengan kebijakan penyehatan perbankan. Total obligasi senilai Rp 648 triliun diterbitkan oleh pemerintah untuk rekapitalisasi bank.
Dari jumlah ini sekitar Rp 430 triliun adalah dalam bentuk obligasi rekapitalisasi. Tambahan Rp 218 triliun dikeluarkan untuk BI sebagai penyelesaian biaya kepada BI atas dukungan likuiditas BLBI untuk bank-bank pada puncak krisis.
BLBI adalah skandal yang terkait dengan bantuan likuiditas darurat yang ditawarkan oleh Bank Indonesia pada puncak krisis, yang dikenal sebagai Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Bantuan ini dimaksudkan untuk alasan meringankan krisis likuiditas parah yang dihadapi bank-bank setelah krisis keuangan, dan untuk menghentikan penularan krisis. Faktanya yang terjadi akhirnya BLBI membiayai pelarian uang oleh pemilik bank-bank yng memborong dolar dan melarikan uang mereka kabur ke luar negeri.
Meskipun ada suntikan sekitar Rp164,5 triliun selama dua tahun dalam puncak krisis, pemerintah malah harus menutup sekitar 48 bank. BPK, badan audit nasional tertinggi, memprakarsai peninjauan skema BLBI dalam temuannya mendapati Rp. 144,5 triliun dicairkan ke sekitar 48 bank swasta, audit menemukan bahwa 96% hilang atau tidak dapat dipulihkan, 59% disalahgunakan, memberikan pinjaman tanpa agunan yang cukup, dan hanya Rp. 35 triliun dapat dipertanggungjawabkan dan hanya sekitar Rp12 triliun dapat diamankan. Ini benar benar penjarahan uang rakyat.
Artikel ini ditulis oleh: