Pelalawan, Aktual.com – Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Dedy Prianto S.Pd, menanggapi kekecewaan masyarakat terkait pemutusan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Rumah Sakit (RS) Efarina di Kabupaten Pelalawan. Meskipun banyak masyarakat mendapat pelayanan baik di RS Efarina, surat resmi dari BPJS yang viral mengumumkan pemutusan kerjasama telah mengejutkan banyak pihak. Dedy Prianto berharap pemerintah daerah dapat menemukan solusi untuk masalah ini.
Menurut Dedy Prianto politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga anak muda yang respon akan keluhan masyarakat mengatakan, sejak terjadi pemutusan kerjasama antara BPJS dan RS Efarina, kerjasama hanya dilakukan dengan Rumah Sakit Umum Selasih dan RS Amelia. Di sisi lain, masyarakat berharap agar RS Efarina, yang merupakan salah satu rumah sakit ternama, tetap menjadi pilihan utama bagi mereka. Sekretaris Komisi IV DPRD Pelalawan, Dedy Priyanto, akan segera memanggil BPJS Kesehatan cabang Pelalawan dan pemerintah kabupaten untuk mencari akar permasalahan sehingga kerjasama dapat direstorasi.
“Saya berharap permasalahan yang menyangkut tentang permasalahan kesehatan untuk masyarakat ini cepat selesai agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik untuk keluarganya”, tegasnya, Jumat (10/1) di Kantor DPRD Kabupaten Pelalawan Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Ketika institusi kesehatan yang menjadi andalan masyarakat harus memutuskan hubungan dengan BPJS Kesehatan, dampaknya dirasakan luas. RS Efarina, yang selama ini menawarkan jaminan kesehatan bagi banyak orang di Kabupaten Pelalawan, kini dihadapkan pada realitas yang sulit. Keputusan ini tidak hanya mengecewakan anggota DPRD seperti Dedy Prianto, tetapi juga meninggalkan banyak pasien yang bergantung pada pelayanan RS Efarina.
Pemberitahuan resmi dari BPJS yang tersebar luas via WhatsApp menegaskan pemutusan kerjasama dengan beberapa fasilitas kesehatan, termasuk RS Efarina. Keputusan ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang telah merasa nyaman dan terlayani dengan baik di rumah sakit tersebut. Dengan berakhirnya kerjasama pada 31 Desember 2024, beberapa tenaga medis dan fasilitas kesehatan di RS Efarina akan berhenti melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai 1 Januari 2025.
Dedy Prianto, dalam pernyataannya, mengekspresikan kekecewaannya terhadap keputusan ini dan berharap agar pemerintah daerah segera menemukan solusi atas permasalahan ini. Beliau menyoroti pentingnya akses kesehatan yang mudah bagi masyarakat, serta perlunya langkah-langkah yang dapat menjamin kelangsungan pelayanan kesehatan yang optimal bagi semua pihak terkait.
Situasi ini memperlihatkan kompleksitas sistem kesehatan dan urgensi kerjasama lintas sektor dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat. Semoga dengan perhatian dari pihak terkait, permasalahan ini dapat segera teratasi dan pelayanan kesehatan yang prima tetap bisa dinikmati oleh seluruh warga Kabupaten Pelalawan.
Artikel ini ditulis oleh:
Ikhwan Nur Rahman