“Jadi Masjid Al Falaah bukan masjid yang asing untuk Pak Novel ini,” tutur Krist.

Sedangkan Novel sendiri memilih untuk hemat bicara dan meminta segala pertanyaan diarahkan kepada kuasa hukumnya.

“Sudah cukup ya, sudah ada tim kuasa hukum yang menyampaikan,” ujar Novel seraya meninggalkan Gedung Subdit Resmob.

Novel Bamukmin dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus penganiayaan Ninoy lantaran namanya mencuat dalam perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut Novel berada di lokasi kejadian saat Ninoy diculik dan dianiaya.

“Saat kejadian dia ada di situ,” kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa.

Artikel ini ditulis oleh: