Bandung, aktual.com –  Kepolisian Kota Cimahi akan mendatangkan ahli bahasa isyarat untuk mendampingi gadis tunarungu LS (25). Gadis tunarungu asal Kabupaten Bandung Barat ini merupakan korban penganiayaan dan kekerasan seksual oleh orang tidak dikenal.

Hadirnya ahli bahasa isyarat diharapkan mempermudah penelusuran Polres Cimahi dalam memburu pelaku pelaku bejat yang tega melakukan perbuatan keji kepada LS. Sebab, selama ini, Polisi cukup kesulitan mengidentifikasi pelaku lantaran keterbatasan komunikasi dari pihak korban.

“Kita akan memanggil ahli untuk mendampingi korban yang punya keterbatasan. Kita akan koordinasi dengan ahlinya,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Ade Ary Syam Indradi, Rabu (7/9).

Dia pun berharap, keterangan korban dapat memberikan titik cerah buat pihaknya mengungkap kasus ini, sebab selain keterbatasan komunikasi, kasus ini minim saksi yang membuat polisi kesulitan mencari tahu kronologi kejadian.

“Pelaku masih simpang siur, karena saksi yang kita interogasi adalah saksi yang mendapat keterangan dari korban,” ujarnya.

Meskipun begitu, pihaknya tetap berusaha mengungkap kasus ini dan menegakkan hukum sebaik-baiknya. Visum terhadap korban sudah dijalankan. Hasil pemeriksaan sementara korban diduga dianiaya hingga mengalami luka lebam di bagian wajah serta mengalami retak tulang pinggul.

“Menurut pemeriksaan dokter tulang pinggulnya retak, kita akan tindaklanjuti temuan ini kita sudah mendapat beberapa informasi. Kita juga akan cek apa yang terjadi dengan wanita ini. Yang kita temukan secara fisik seperti itu (bekas penganiayaan), matanya luka, pinggulnya retak, penyebabnya itu yang akan diselidiki, kita sedang visum,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, LS yang merupakan warga Kabupaten Bandung Barat ditemukan tergeletak dengan wajah penuh luka lebam di sebuah irigasi yang berjarak tak jauh dari rumahnya pada Rabu, 31 Agustus lalu.

(Laporan: M. Jatnika)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka