Cilacap, Aktual.com – Kekeringan telah melanda sebagian wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, usai lebaran tahun ini. Bahkan kekeringan ini telah meluas merambah delapan desa, meningkat dua kali lipat dari sebelumnya.

Kedelapan desa itu adalah Desa Binangun (Kecamatan Binangun), Desa Patimuan (Patimuan) serta lima desa yang berlokasi di Kecamatan Kawunganten, yaitu Desa Bringkeng, Desa Ujungmanik, Desa Bojong, Desa Grugu, Desa Sidaurip, dan Desa Kubangkangkung.

Delapan desa di atas diketahui telah mengajukan permohonan bantuan air bersih ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cilacap.

“Menanggapi permintaan tersebut, kami memasok air bersih ke desa-desa tersebut secara bergiliran,” kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Cilacap, Martono, Rabu (11/7).

Ia mengungkapkan, pihak Pemda sudah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat untuk menyalurkan bantuan air bersih.

Martono mengklaim jika pihaknya telah menyalurkan bantuan air bersih untuk warga Dusun Bugelsampang, Desa Bojong, pada hari ini. Ia mengatakan, jumlah warga yang membutuhkan air bersih di dusun itu mencapai 112 jiwa, berasal dari 37 Kepala Keluarga (KK).

“Di dusun itu, kami memasok 1 tangki air bersih berkapasitas 5.000 liter,” jelasnya.

Pengiriman terbaru itu, lanjut Martono, membuat total pengiriman bantuan air bersih mencapai 30 tangki. Bantuan tersebut disebutnya dikirim untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi 2.263 KK yang terdiri atas 8.510 jiwa.

Martono menambahkan, sangat mungkin desa yang terdampak kekeringan akan mengingkat jumlahnya, mengingat musim kemarau diperkirakan masih berlangsung dalam waktu yang lama.

Namun dia memastikan, pihaknya akan terus menyalurkan bantuan air bersih bagi warga terdampak hingga kemarau berakhir.

Sebagaimana diketahui, kekeringan merupakan bencana tahunan yang dilanda Kabupaten Cilacap setiap kali musim kemarau tiba. Delapan desa di atas, disebut Martono juga merupakan wilayah langganan bencana ini.

Pemda Cilacap sendiri telah mengantisipasi bencana kekeringan dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati Cilacap Nomor 360/328/39 Tahun 2018 tentang status Siaga Darurat Bencana Kekeringan. Dalam SK itu dijelaskan, status Siaga Darurat Kekeringan itu akan berlangsung selama empat bulan hingga pertengahan Agustus 2018 mendatang.

Dari pendataan dampak kekeringan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, Martono menyebutkan, ada 48 desa di 14 kecamatan wilayah Kabupaten Cilacap yang masuk kategori rawan kekeringan.

Namun dia berharap, kemarau kali ini tidak menyebabkan seluruh desa yang berpotensi mengalami kekeringan, benar-benar mengalami kesulitan air bersih.

“Dari penjelasan BMKG Cilacap, musim kemarau tahun ini diperkirakan berlangsung normal. Mudah-mudahan jumlah warga yang terdampak, tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan