Surabaya, Aktual.com — Terkait merosotnya investasi asing di Jawa Timur menjadi kekhawatiran bagi Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Apalagi, Dana Anggaran Umum dari pemerintah senilai Rp302 miliar rupiah untuk Provinsi Jatim ditunda hingga batas waktu yang belum dipastikan.
Tak urung, karena merosotnya investasi di Jatim, Sokearwo mewajibkan bagi legislatif yang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri harus membawa atau menarik invetasi asing.
“Jadi untuk dewan yang melakukan kunjungan ke luar negeri, minimal pulang harus fokus menarik invetasi asing. Kalau nggak mau ya nggak usah kunker ke luar negeri. Kenapa? Konsumsi turun, pendapatan kita turun. Semuanya turun.” kata Sokarwo, Minggu (28/8).
Oleh sebab itu, saat ini pihaknya berupaya mengejar target sampai akhir tahun 2016 minimal ada Rp100 miliar rupiah yang masuk. Sementara, hingga semester pertama investasi asing di Jatim masih terealisasi sebesar Rp10 miliar rupiah.
Seperti diberitakan sebelumnya, dari catatan Badan Penanaman Modal di Jawa Timur, untuk investasi modal asing terjadi kelesuan sejak tahun 2014 sebesar 40 persen. Pada tahun tersebut ada pengajuan ijin prinsip penanaman modal asing mencapai Rp74 triliun dan yang terealisasi Rp19 triliun rupiah.
Pada tahun 2015 yang mengajukan ijin mencapai Rp130 triliun, tetapi terealisasi Rp32 triliun. Sementara pada pertengahan 2016 ijin prinsip baru Rp12 triliun.
Laporan: Ahmad H. Budiawan
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu