Sukabumi, Aktual.com – Kekosongan kursi Bupati Cianjur yang ditinggalkan Irvan Rivano Muchtar karena terkena operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera terisi.
“Insyaallah, pada hari Jumat akan diumumkan di Gedung Sate Bandung,” kata Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman di Sukabumi, Kamis (13/12).
Herman Suherman mengatakan bahwa penggantinya adalah Wabup Cianjur. Dia akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Cianjur.
Sesuai dengan aturan dan perundang-undangan, kata dia, jika bupati ada halangan, otomatis wabup yang akan menggantikannya.
Surat dari Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo segera disampaikan kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil agar kekosongan kursi bupati tidak lama kosong.