Jakarta, Aktual.co — Gerakan Pemprov DKI mengajak masyarakat menggunakan transportasi umum dibanding kendaraan pribadi dianggap belum maksimal. Minimnya lahan parkir di Jakarta bagi pengguna kendaraan pribadi masih menjadi kendala.
Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama (Ahok) mengajak warga Jakarta yang mempunyai lahan untuk membangun tempat parkir.
“Kamu boleh manfaatkan taman kamu jadi tempat parkiran, kamu mau bongkar rumah kamu, kamu mau bangun gedung parkir yang model rak saya kasih izin kan di Jakarta kekurangan tempat parkir,” kata Ahok di Balaikota Jumat (30/1).
Bahkan Ahok juga meminta agar pihak swasta mau menyisakan lahannya untuk dibuat lahan parkir. Sebagai konpensasi, Pemprov kata Ahok, akan menggratiskan izin bangunan untuk lahan parkir. Dia membolehkan swasta membangun lahan parkir hingga 4-5 lantai dan bebas koefisien dasar bangunan (KDB). KDB yang berbentuk persentase ini merupakan perbandingan jumlah luas lantai dasar bangunan terhadap luas lahan. 
“Jadi tidak hitung koefisien dasar bangunan (KDB). Jadi saya anggap itu bukan bangunan,” ungkap Ahok.
Selain itu, Ahok juga bakal menerapkan sistem bagi hasil pada si pengelola lahan parkir tersebut. Bukan pajak seperti kebanyakan.”Buat UPT parkir kami, 10 persen buat dia 20 persen setor ke kas daerah, jadi pembagian sangat jelas,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid