Usai menggeledah toko tersebut petugas melanjutkan pemeriksaan ke sebuah toko yang tampak dari luar menjual barang-barang sembako, setelah dilakukan penggeledahan keseluruh sudut toko tersebut petugas memasuki garasi yang terletak di bagian bawah toko.
Petugas menemui satu unit mobil pick up Mitsubhisi L300 warna hitam berada di dalam garasi tersebut.
Saat petugas menggeledah mobil tersebut pada bagian bak mobil terdapat tujuh kardus susu dan sabu namun saat petugas membuka kardus tersebut, ditemukan minuman jamu yang di duga ilegal dan empat kardus sabun berukuran besar yang berisi minuman keras diduga tanpa izin untuk dijual.
Namun saat petugas akan membawa mobil yang berisikan minuman keras tersebut, salah satu penjaga toko tersebut sempat menolak dan meminta petugas menunggu pemilik dari toko tersebut.
Minuman keras yang berhasil terjaring dalam kegiatan Operasi penyakit masarakat (Pekat) ini langsung di bawa petugas ke Mapolda Jambi untuk proses lebih lanjut. Selain membawa puluhan botol minuman keras petugas juga membawa satu unit mobil L300 warna Hitam.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid