Halim pun merinci produksi garam dalam negeri yang hanya mencapai 3,7 persen dari target pemerintah. Sebagai informasi, pemerintah menargetkan 3,2 juta ton garam yang diproduksi di dalam negeri pada 2016 lalu.
Ironisnya, pemenuhan garam dari produksi dalam negeri hanya mencapai 118.056 ton saja. Pemerintah sendiri tidak dapat menjelaskan secara rinci mengenai kelangkaan garam yang terjadi di tanah air.
“Agar hal serupa tidak terulang kembali, pemerintah mesti memperbaiki kinerjanya di bidang pergaraman dan lebih mengedepankan semangat gotong-royong demi tercapainya target swasembada dan meningkatnya kesejahteraan 3 juta petambak garam di Indonesia,” serunya.
Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan mencatat, pemerintah lebih mengutamakan keran impor ketimbang melakukan penyerapan terhadap garam rakyat untuk memenuhi kebutuhan garam nasional selama 2010-2016. Imbasnya, 80 persen kebutuhan dalam negeri didatangkan dari sejumlah negara, seperti Australia, India, Jerman, Denmark, Singapura, dan beberapa negara lainnya.
“Pembukaan keran impor yang terjadi sejauh ini harus dihentikan. Apalagi pemerintah kembali menargetkan produksi garam nasional sebesar 3,2 juta ton pada tahun 2017 dan peningkatan kesejahteraan petambak garam dengan dukungan APBN sebesar Rp9,2 triliun. Hal ini tertuang di dalam Nota Keuangan APBN 2017,” pungkas Halim.
Seperti yang diketahui, Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan, serta PT. Garam selaku BUMN di bidang pergaraman untuk mengatasi kelangkaan garam konsumsi dan industri di pasaran. Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo di dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2017, di Jakarta, Kamis (27/7) kemarin.
Laporan: Teuku Wildan A
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby