Jakarta, Aktual.com – Pertamina segera tagih utang jumbo ke Pemerintah yang tak kunjung dibayar. Utang pemerintah ke Pertamina sangat besar. Utang ini menumpuk dari waktu ke waktu, tak penah dibayar sesuai dengan waktunya. Utang pemerintah kepada pertamina yang belum dibayar menumpuk paling tidak sejak tahun 2017 sampai sekarang ini.

Sementara pertamina butuh uang banyak untuk pengadaan stok solar, membeli solar impor, membeli sawit untuk dicampur dengan solar, membiayai ongkos distribusi solar dan lain sebagainya. Sebangak 15-16 miliar liter solar subsidi yang harus diadakan oleh pertamina. Sedikitnya uang yang harus disediakan mencapai Rp. 90 an triliun. Ini uang besar.

Sementara sebagian besar solar yang dikonsumsi adalah solar subsidi. Pertamina menalangi terlebih dahulu bahan baku solar minyak mentah, menalangi pembelian solar impor, membeli minyak sawit kepada taipan untuk dicampur dengan solar. Semua itu membutuhkan uang besar.

Apalagi disaat pemerintah sekarang sedang *Tong Pes* alias kantong kempes, sangat sulit bagi pertamina untuk menagih piutang. Atau sangat sulit bagi pemerintah untuk membayar utang. Apalagi pertamina sendiri tidak akan berani menagih.

Sampai dengan laporan keuangan 2020 utang pemerintah di pertamina yang belum dibayar pemerintah adalah mencapai Rp. 45 triliun utang bagian lancar dan 51 triliun bagian utang bagian tidak lancar. Dengan demikian total utang pemerintah sampai dengan akhir tahun 2020 memcapai Rp. 96 triliun. Kalau melihat perkembangan harga minyak mentah sekarang, utang pemerintah mungkin sudah mencapai 150-an triliun rupiah. Itu angka yang diperlukan Pertamina untuk.pengadaan 16 juta kilo liter atau lebih solar subsidi.

Tapi apakah pemerintah akan menbayarnya? Atau jangan jangan pemerintah menganggap utang ini adalah pinjaman onlen (pinjol) yang ilegal? Karena kan pinjaman pertamina kepada pemerintah tidak diawasi OJK. Demikian juga piutang pertamina yang lain tidak didaftarkan ke OJK. Jadi dianggap pinjol ilegal. Kata Mahfud MD pinjol ilegal.gak usah dibayar. Meuren.? Bagaimana kalau Pertamina kirim debt collector?.

(Oleh: Salamuddin Daeng)

Artikel ini ditulis oleh:

Dede Eka Nurdiansyah